Berikut narasi selengkapnya:
"BIN ke Pesantren² para santri dipaksa vaksin... Gereja nolak vaksin .. Itulah Indocina saat ini ..????????
Mereka orang Kresten aja lebih Percaya dan Takut sama Yesus daripada sama Covid ... !!!
Sementara umat Islam ditakut²in, hingga dilarang sholat berjamaah di Mesjid !!! KENAPA KAUM MUSLIMIN JADI BODOH dan MAU DI BODOH²I.. ??."
Benarkah demikian?
![[Cek Fakta] Benarkah Gereja Tolak Vaksin? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/abe.png)
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa gereja menolak vaksin, adalah salah. Faktanya, ini hoaks yang kembali beredar di tengah masyarakat.
Organisasi resmi yang menaungi gereja di Indonesia justru mengimbau jemaatnya untuk mengikuti kegiatan vaksinasi. Beberapa waktu lalu, kami juga telah membuat ulasan terkait hal itu.
Selengkapnya dapat dibaca di sini:
[Cek Fakta] Gereja Haramkan Vaksin? Ini Faktanya
![[Cek Fakta] Benarkah Gereja Tolak Vaksin? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/abe2.png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa gereja menolak vaksin, adalah salah. Faktanya, ini hoaks yang kembali beredar di tengah masyarakat.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
![[Cek Fakta] Benarkah Gereja Tolak Vaksin? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Hoaks%20Misleading%20Content(45).jpeg)
Referensi:
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/ob33zE0b-gereja-haramkan-vaksin-ini-faktanya
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News